Beranda Tentang Layanan Kuisioner FAQ Kontak
Masuk Daftar
Layanan Online DPMPTSP Tanah Bumbu

Perizinan Mudah
& Terpercaya

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu — Platform digital modern untuk pengurusan izin usaha dan non-perizinan dari mana saja.

100+ Jenis Izin
24/7 Layanan Online
Real-time Tracking Status
Hero Image
Proses Cepat
Perizinan lebih efisien
Data Aman
Sistem terenkripsi
Lacak Real-time
Status permohonan live
Multi Platform
Desktop & mobile ready
Tentang Kami
Terpercaya
Sistem Perizinan Digital

Perizinan Digital yang Modern & Efisien

Aplikasi perizinan berbasis online yang mempermudah akses pengajuan izin untuk masyarakat. Diakses dari mana saja, kapan saja, dengan perangkat apa pun.

  • Pengajuan Online — Tidak perlu datang ke kantor, ajukan dari rumah atau kantor Anda.
  • Tracking Real-time — Pantau status permohonan secara langsung kapan pun.
  • Transparan & Akuntabel — Setiap tahap proses terdokumentasi dengan jelas.
  • Notifikasi Otomatis — Dapatkan update status melalui sistem notifikasi.

Jenis Perizinan & Layanan

Temukan semua jenis perizinan dan non-perizinan yang tersedia untuk masyarakat.

No Nama Perizinan Dasar Hukum
Memuat data...

Pertanyaan Umum

Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan pengguna kami.

MyPerizinan adalah aplikasi sistem yang dibangun oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DISPMPTSP) yang mengakomodasi permohonan dari masyarakat baik Perizinan dan Non Perizinan secara online dengan sistem yang modern, aman, dan terpercaya.
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor DISPMPTSP untuk mengajukan permohonan. Cukup dari rumah atau kantor Anda menggunakan PC, laptop, atau smartphone. Proses lebih cepat, transparan, dan dapat dilacak kapan saja secara real-time.
Masukkan Nomor Permohonan Anda pada kolom pencarian di bagian atas halaman, kemudian klik tombol "Lacak". Status permohonan Anda akan ditampilkan secara detail beserta tahapan prosesnya.
Lama proses perizinan bervariasi tergantung jenis izin yang diajukan. Setiap jenis perizinan memiliki Standar Pelayanan yang mencantumkan estimasi waktu penyelesaian yang dapat dilihat di halaman Jenis Perizinan.